SS.01/LSPK3-IBL/X/2021 - Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Rp. 1.300.000
|
Kode Unit Kompetensi
|
Nama Unit Kompetensi |
|
M.71KKK01.001.1
|
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
|
|
M.71KKK01.002.1
|
Merancang Sistem Tanggap Darurat
|
|
M.71KKK01.003.1
|
Melakukan Komunikasi K3
|
|
M.71KKK01.004.1
|
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
|
|
M.71KKK01.005.1
|
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
|
|
M.71KKK01.006.1
|
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
|
|
M.71KKK01.007.1
|
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
|
|
M.71KKK01.008.1
|
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
|
|
M.71KKK01.009.1
|
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
|
|
M.71KKK01.010.1
|
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
|
|
M.71KKK01.011.1
|
Menerapkan Manajemen Risiko K3
|
|
M.71KKK01.012.1
|
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
|
|
M.71KKK01.013.1
|
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
|
Persyaratan Dasar Permohonan Sertifikasi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Minimal pendidikan SMA sederajat semua jurusan dengan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 1 Tahun dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter, atau
- Minimal pendidikan SMA sederajat semua jurusan, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi personil K3 dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter
SS.01/LSPK3-IBL/X/2021 - Ahli Higiene Industri Muda
Rp. 1.300.000
|
Kode Unit Kompetensi
|
Nama Unit Kompetensi |
|
KKK.HI.01.001.01
|
Melakukan Pekerjaan Higiene Industri Secara Professional Yang Sesuai Dengan Kode Etik Profesi
|
|
KKK.HI.01.002.01
|
Melaksanakan Peraturan Dan Perundangan Negara Republik Indonesia Di Bidang HI Yang Berkaitan Dengan Bidang Higiene Industri
|
|
KKK.HI.02.001.01
|
Melaksanakan Program Higiene Industri
|
|
KKK.HI.02.002.01
|
Mengantisipasi Dan Mengenal Risiko Kesehatan Kerja Pada Saat Fase Operasi, Maintenance Dan Gawat Darurat
|
|
KKK.HI.02.003.01
|
Melakukan Promosi Kesehatan Tentang Pengetahuan Bahaya Risiko Kesehatan Di Industri
|
|
KKK.HI.02.004.01
|
Melakukan Aplikasi Sistim Informasi Higiene Industri
|
|
KKK.HI.03.001.01
|
Melakukan Pengukuran Risiko Kesehatan Kerja Di Tempat Kerja Dengan Teknik Pengumpulan Sampel Yang Benar
|
|
KKK.HI.03.002.01
|
Mengikuti Perubahan Dan Kemajuan Di Bidang Profesi Higiene Industri Untuk Meningkatkan Kemampuannya
|
Persyaratan Dasar Permohonan Sertifikasi Ahli Higiene Industri Muda
- Minimal pendidikan D3 semua jurusan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai personil K3 di perusahaan, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Higiene Industri Muda dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau
- Minimal pendidikan D3 semua jurusan, memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai ahli higiene industri muda dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter