SS.01/LSPK3-IBL/X/2021 - Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Rp. 1.300.000

Kode Unit Kompetensi

Nama Unit Kompetensi
M.71KKK01.001.1
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
M.71KKK01.002.1
Merancang Sistem Tanggap Darurat
M.71KKK01.003.1
Melakukan Komunikasi K3
M.71KKK01.004.1
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
M.71KKK01.005.1
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
M.71KKK01.006.1
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
M.71KKK01.007.1
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
M.71KKK01.008.1
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
M.71KKK01.009.1
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
M.71KKK01.010.1
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
M.71KKK01.011.1
Menerapkan Manajemen Risiko K3
M.71KKK01.012.1
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
M.71KKK01.013.1
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja


Persyaratan Dasar Permohonan Sertifikasi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  1. Minimal pendidikan SMA sederajat semua jurusan dengan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 1 Tahun dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter, atau
  2. Minimal pendidikan SMA sederajat semua jurusan, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi personil K3 dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter


SS.01/LSPK3-IBL/X/2021 - Ahli Higiene Industri Muda

Rp. 1.300.000

Kode Unit Kompetensi

Nama Unit Kompetensi
KKK.HI.01.001.01
Melakukan Pekerjaan Higiene Industri Secara Professional Yang Sesuai Dengan Kode Etik Profesi
KKK.HI.01.002.01
Melaksanakan Peraturan Dan Perundangan Negara Republik Indonesia Di Bidang HI Yang Berkaitan Dengan Bidang Higiene Industri
KKK.HI.02.001.01
Melaksanakan Program Higiene Industri
KKK.HI.02.002.01
Mengantisipasi Dan Mengenal Risiko Kesehatan Kerja Pada Saat Fase Operasi,  Maintenance Dan Gawat Darurat
KKK.HI.02.003.01
Melakukan Promosi Kesehatan Tentang Pengetahuan Bahaya Risiko Kesehatan Di Industri
KKK.HI.02.004.01
Melakukan Aplikasi Sistim Informasi Higiene Industri
KKK.HI.03.001.01
Melakukan Pengukuran Risiko Kesehatan Kerja Di Tempat Kerja Dengan Teknik Pengumpulan Sampel Yang Benar
KKK.HI.03.002.01
Mengikuti Perubahan Dan Kemajuan Di Bidang Profesi Higiene Industri Untuk Meningkatkan Kemampuannya


Persyaratan Dasar Permohonan Sertifikasi Ahli Higiene Industri Muda
  1. Minimal pendidikan D3 semua jurusan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai personil K3 di perusahaan, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Higiene Industri Muda dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau
  2. Minimal pendidikan D3 semua jurusan, memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai ahli higiene industri muda dan memiliki surat keterangan sehat dari dokter